Berwudhu
merupakan salah satu bentuk thaharah yang terdapat di dalam
ajaran Islam. Berwudhu ini adalah salah satu jenis thaharah yang sangat
vital, karena untuk melaksanakan ibadah sholat, seorang muslim
diwajibkan untuk berwudhu, kecuali memang orang tersebut masih memiliki
wudhu (yakin dengan benar bahwa wudhunya yang sebelumnya belum batal)
maka ia tidak diwajibkan untuk mengambil wudhu kembali.
Kewajiban untuk berwudhu tidak dapat dilanggar oleh setiap umat
muslim yang hendak mengerjakan ibadah sholat. Kalaupun ada alasan yang
memang syar’i, maka kewajiban berwudhu tersebut dapat digantikan dengan
cara bertayamum, bukan dengan menghilangkannya sama sekali. Tayamum
yaitu menyapukan debu ke bagian muka dan kedua tangan dengan cara-cara
yang telah ditetapkan sebagai pengganti wudhu. Tidak sah sholat
sesorang tanpa ia berwudhu atau bertayamum terlebih dahulu, jika ia
berada dalam keadaan berhadats kecil.
Wudhu akan membersihkan seseorang dari hadats kecil. Sedangkan bagi yang sedang berhadats
besar, diwajibkan untuk melakukan mandi junub.
Selain sebagai pembersih seseorang dari hadats kecil, wudhu merupakan salah satu
ritual pensucian diri yang di dalamnya sarat akan keutamaan-keutamaan
bagi yang melakukannya. Berikut ini adalah beberapa keutamaan wudhu
sebagaimana yang telah diterangkan oleh Rasulullah Muhammad saw.
Diriwayatkan oleh ‘Utsman bin Affan, bahwa Rasulullah Muhammad saw bersabda:
“Barangsiapa berwudhu, lalu dibaguskannya wudhunya dan dikerjakannya
sholat dua rakaat dimana ia tidak berbicara dengan dirinya dalam wudhu
dan sholat tersebut sesuatu mengenai duniawi, niscaya keluarlah ia dari
segala dosanya seperti saat (hari) ia dilahirnkan oleh ibunya.” (HR.
Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah Muhammad saw bersabda: “Adakah tidak aku kabarkan kepadamu, dengan apa dihapuskan oleh Allah swt segala kesalahan dan diangkat ke derajat
tinggi? Yaitu: menyempurnakan wudhu dengan terpeliharanya daripada yang
makruh, melangkahkan telapak kaki ke masjid dan menunggu sholat sesudah
sholat. Maka kelengkapan wudhu itu tiga-tiga kali.” (HR. Muslim)
Dari Ash-Shahabihi bahwasanya Rasulullah Muhammad saw: “Apabila berwudhu
seorang hamba muslim, lalu ia berkumur-kumur, niscaya keluarlah segala
kesalahan dari mulutnya. Dan apabila ia membersihkan hidungnya, maka
keluarlah segala kesalahan dari hidungnya. Apabila ia membasuh mukanya,
maka keluarlah segala kesalahan dari mukanya, sehingga keluarlah segala
kesalahan itu dari pinggir bawah kedua matanya. Apabila ia membasuh
kedua tangannya, sehingga keluarlah segala kesalahan itu dari bawah
kuku-kukunya. Apabila ia menyapu kepalanya, niscaya keluarlah segala
kesalahan dari kepalanya, sehingga keluarlah segala kesalahan itu dari
bawah kedua telinganya. Dan apabila ia membasuh kedua kakinya, niscaya
keluaralah segala kesalahan dari kedua kakinya, sehingga keluarlah dari
bawah kuku-kuku kedua kakinya itu. Kemudian, adalah perjalanannya ke
masjid dan sholatnya itu sunnah baginya.” (HR. An Nasai dan Ibnu Majah)
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir bahwasanya Rasulullah Muhammad saw bersabda: “’Aku
bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah swt,
yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah
hamba-Nya dan Rasul-Nya’, niscaya dibukakan baginya pintu surga
delapan, ia dapat masuk ke pintu mana saja yang ia sukai.” (HR. Abu
Dawud)
http://www.madinatulilmi.com/index.php?prm=posting&kat=1&var=detail&id=31
ajaran Islam. Berwudhu ini adalah salah satu jenis thaharah yang sangat
vital, karena untuk melaksanakan ibadah sholat, seorang muslim
diwajibkan untuk berwudhu, kecuali memang orang tersebut masih memiliki
wudhu (yakin dengan benar bahwa wudhunya yang sebelumnya belum batal)
maka ia tidak diwajibkan untuk mengambil wudhu kembali.
Kewajiban untuk berwudhu tidak dapat dilanggar oleh setiap umat
muslim yang hendak mengerjakan ibadah sholat. Kalaupun ada alasan yang
memang syar’i, maka kewajiban berwudhu tersebut dapat digantikan dengan
cara bertayamum, bukan dengan menghilangkannya sama sekali. Tayamum
yaitu menyapukan debu ke bagian muka dan kedua tangan dengan cara-cara
yang telah ditetapkan sebagai pengganti wudhu. Tidak sah sholat
sesorang tanpa ia berwudhu atau bertayamum terlebih dahulu, jika ia
berada dalam keadaan berhadats kecil.
Wudhu akan membersihkan seseorang dari hadats kecil. Sedangkan bagi yang sedang berhadats
besar, diwajibkan untuk melakukan mandi junub.
Selain sebagai pembersih seseorang dari hadats kecil, wudhu merupakan salah satu
ritual pensucian diri yang di dalamnya sarat akan keutamaan-keutamaan
bagi yang melakukannya. Berikut ini adalah beberapa keutamaan wudhu
sebagaimana yang telah diterangkan oleh Rasulullah Muhammad saw.
Diriwayatkan oleh ‘Utsman bin Affan, bahwa Rasulullah Muhammad saw bersabda:
“Barangsiapa berwudhu, lalu dibaguskannya wudhunya dan dikerjakannya
sholat dua rakaat dimana ia tidak berbicara dengan dirinya dalam wudhu
dan sholat tersebut sesuatu mengenai duniawi, niscaya keluarlah ia dari
segala dosanya seperti saat (hari) ia dilahirnkan oleh ibunya.” (HR.
Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah Muhammad saw bersabda: “Adakah tidak aku kabarkan kepadamu, dengan apa dihapuskan oleh Allah swt segala kesalahan dan diangkat ke derajat
tinggi? Yaitu: menyempurnakan wudhu dengan terpeliharanya daripada yang
makruh, melangkahkan telapak kaki ke masjid dan menunggu sholat sesudah
sholat. Maka kelengkapan wudhu itu tiga-tiga kali.” (HR. Muslim)
Dari Ash-Shahabihi bahwasanya Rasulullah Muhammad saw: “Apabila berwudhu
seorang hamba muslim, lalu ia berkumur-kumur, niscaya keluarlah segala
kesalahan dari mulutnya. Dan apabila ia membersihkan hidungnya, maka
keluarlah segala kesalahan dari hidungnya. Apabila ia membasuh mukanya,
maka keluarlah segala kesalahan dari mukanya, sehingga keluarlah segala
kesalahan itu dari pinggir bawah kedua matanya. Apabila ia membasuh
kedua tangannya, sehingga keluarlah segala kesalahan itu dari bawah
kuku-kukunya. Apabila ia menyapu kepalanya, niscaya keluarlah segala
kesalahan dari kepalanya, sehingga keluarlah segala kesalahan itu dari
bawah kedua telinganya. Dan apabila ia membasuh kedua kakinya, niscaya
keluaralah segala kesalahan dari kedua kakinya, sehingga keluarlah dari
bawah kuku-kuku kedua kakinya itu. Kemudian, adalah perjalanannya ke
masjid dan sholatnya itu sunnah baginya.” (HR. An Nasai dan Ibnu Majah)
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir bahwasanya Rasulullah Muhammad saw bersabda: “’Aku
bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah swt,
yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah
hamba-Nya dan Rasul-Nya’, niscaya dibukakan baginya pintu surga
delapan, ia dapat masuk ke pintu mana saja yang ia sukai.” (HR. Abu
Dawud)
http://www.madinatulilmi.com/index.php?prm=posting&kat=1&var=detail&id=31